Sungai Penuh, alamorganik.com – Penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat petani selalu bermasalah. Karena harus melalui berbagai tahapan, mulai dari mengajukan RDKK dan harus ada persetujuan PPL.
Tahap awal saja sudah bermasalah, karena tidak semua anggota kelompok ikut rapat menentukan kebutuhan pupuk.
“Susah mendapatkan pupuk bersubsidi, kami kelompok tak pernah rapat menentukan RDKK. Ujub-ujub sudah ada nama di agen penyalur pupuk,” kata Agusriadi petani di Sungai Penuh, Jambi, Kamis, (28/8/2025), dilansir albrita.com.
Jika dalam waktu tertentu pupuk subsidi tidak ditebus akan hilang sendiri. Pemerintah melakukan berbagai upaya agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran.
Pemerintah mengambil langkah strategis memangkas alur distribusi dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan melalui sistem e-RDKK.
Saat penebusan di kios pupuk harus menggunakan kartu tani yang terintegrasi secara daring. Rencana lain dari pemerintah adalah transformasi gapoktan menjadi koperasi. (al)